KARAKTERISTIK
PENILAIAN DI SEKOLAH DASAR
Penilaian
pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup penilaian otentik, penilaian
diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah
semester, dan ulangan akhir semester yang diuraikan sebagai berikut :
-
Penilaian
otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai
aspek sikap, pengetahuan, keterampilan mulai dari masukan (input),
proses, sampai keluaran (output)
pembelajaran. Penilaian otentik bersifat alami, apa adanya, tidak dalam suasana
tertekan.
-
Penilaian
diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara
reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
-
Penilaian
berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai
keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan
perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun
waktu tertentu.
-
Ulangan
merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan
dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
-
Ulangan
harian merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian
kompetensi secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik.
-
Ulangan
tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan
pembelajaran.
-
Ulangan
akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
Penilaian
dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan
untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung
(penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian
hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pembinaan karakter
lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.
Penilaian Kelas dalam
Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Belajar Tuntas
Asumsi yang digunakan dalam
belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditentukan,
asalkan peserta didik mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai
dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu
lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya.
Untuk kompetensi pada kategori
pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan
mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan
pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.
2. Otentik
Memandang penilaian dan
pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan. Penilaian otentik
harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan
berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang
diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat
dilakukan oleh peserta didik.
Berikut contoh-contoh tugas autentik:
- Pemecahan masalah matematika
- Melaksanakan percobaan
- Bercerita
- Menulis laporan
- Berpidato
- Membaca puisi
- Membuat peta perjalanan
3. Berkesinambungan
Penilaian
berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus
menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung. Tujuannya adalah
untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar
peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus
dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis.
ulangan secara
berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester,
atau ulangan kenaikan kelas).
4. Menggunakan teknik penilaian
yang bervariasi
Teknik
penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk
kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
5. Berdasarkan acuan kriteria
Penilaian didasarkan pada ukuran
pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak
dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang
ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh
satuan pendidikan masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik
kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan
karakteristik peserta didik.
KKM diperlukan agar guru
mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru
mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian
kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat
terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat merasa frustasi, kehilangan
motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat perhatian yang optimal
dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya.
Ketuntasan belajar
ditentukan seperti pada tabel berikut:
Predikat
|
Nilai Kompetensi
|
|||
Pengetahuan
|
Keterampilan
|
Sikap
|
||
A
|
4
|
4
|
SB
|
|
A-
|
3.66
|
3.66
|
||
B+
|
3.33
|
3.33
|
B
|
|
B
|
3
|
3
|
||
B-
|
2.66
|
2.66
|
||
C+
|
2.33
|
2.33
|
C
|
|
C
|
2
|
2
|
||
C-
|
1.66
|
1.66
|
||
D+
|
1.33
|
1.33
|
K
|
|
D
|
1
|
1
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar